menjual barang yg dijual orang lain dalam islam disebut
Jawaban:
Jual beli dalam istilah fiqih disebut dengan al-bai' yang berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Dalam bahasa Arab digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata asy-syira' (beli).
[answer.2.content]